Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Disuntik Mati oleh Mantri, Kades Curuggoong Sudah Coba Minta Maaf

Kompas.com - 17/03/2023, 10:07 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir sudah berupaya memohon maaf sebelum disuntik mati oleh Suhendi (SH), yang berprofesi sebagai mantri.

Permohonan maaf Salamunasir disampaikannya saat bertemu dengan Suhendi di rumahnya pada Minggu (12/3/2023) siang.

"Saat ketemu itu Pak Hendi langsung berkata dengan keras, teriak, bernada marah. Tapi suami cuma bilang minta maaf," kata istri Salamunasir, Ani kepada wartawan usai pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Kamis (16/3/2023) malam.

Baca juga: Polisi: Sudah 8 Bulan Kades Curuggoong Selingkuh dengan Istri Mantri

Permintaan maaf itu karena Salamunasir tidak kunjung mendatangi rumah Suhendi untuk menyelesaikan permasalahan antara mereka. Namun, Ani tidak mengetahui permasalahannya.

"Marahnya itu yang saya dengat, Pak Hendinya bilang kamu disuruh ke rumah, tapi kamu engga datang datang. Minta maaf sambil tangannya (gaya minta maaf)," ucap Ani.

Hanya saja, permintaan maaf itu tidak menghentikan niat Suhendi untuk membunuh Salamunasir.

Justru, saat itu, Suhendi mendekati suaminya sambil mengepalkan tangannya yang ternyata ada jarum suntik yang dipegangnya, lalu ditusukan ke bagian punggung.

"Suami saya teriak. 'Mah ini aa mah disuntik mati' dari situ reaksinya cepet. Bilangnya sesak nafas, tidak sadarkan diri, keluar busa dari mulutnya, dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," ujar Ani.

Setelah menusukan jarum suntik, lanjut Ani, Suhendi mengatakan kepadanya bahwa cairan yang dimasukan ke dalam tubuh suaminya merupakan obat tidur.

Baca juga: Perselingkuhan Motif Mantri Bunuh Kades Curuggoong, Polisi: Pernah Dimusyarahkan tapi Tetap Selingkuh

Sebelumnya, Wakil Kepala Polresta Serang Kota Ajun Komisasris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengungkapkan, perkembangan penyidikan diperoleh fakta bahwa tersangka SH membunuh Salamunasir karena istrinya berinsial NN menjalani hubungan terlarang atau selingkuh dengan korban.

Dikatakan Hujra, perselingkuhan itu sudah terjalin selama 8 bulan.

"Hubungan asmara antara istri tersangka dengan korban sudah terjadi kurang lebih 8 bulan," kata Hujra kepada wartawan melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Dalam perjalanannya, hubungan asmara terlarang itu sudah diketahui tersangka saat melihat isi galeri ponsel istrinya terdapat foto-foto berdua dengan korban.

Bahkan, korban sempat membelikan ponsel untuk mempermudah komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com