Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Gibran Soal Utang Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ke Warung Rp 145 Juta

Kompas.com - 17/03/2023, 09:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor


KOMPAS.com - Sejumlah pekerja proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo masih punya utang di warung makan Restu Bunda milik Dian (38).

Mendengar hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram, karena jumlah utang yang dibuat mencapar Rp 145 tahun selama dua taun pengerjaan masjid.

Putra sulung Presiden Jokowi memberikan tenggang waktu kepada pekerja proyek yang masih punya tanggungan utang di warung makan tersebut supaya segera melunasinya.

"Segera (lunasi). Minggu inilah ya (sudah selesai). Mesake duwit semono ya (kasihan uang segitu) ," kata Gibran ditemui seusai menghadiri pelantikan pengurus Bapilu DPC PDI-P Solo di Taman Bandar Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023) malam.

Gibran menyebut utang Rp 1 juta saja bisa membuat warung makan tutup, apalagi hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Diutangi Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Rp 145 Juta, Pemilik Warung Ini Sampai Jual Perhiasan

"Itu kan warga kita. Warga asli Gilingan. Mesake noh diutangi semono ya (kasihan diutangi segitu). Warung di-boni Rp 1 juta wis ambruk, ini Rp 100 juta (warung diutangi Rp 1 juta bisa tutup, ini Rp 100 juta)," terang Gibran.

Gibran menyampaikan berdasarkan keterangan pihak rekanan sebenarnya pekerja proyek sudah diberikan uang makan.

"Dari Waskita sudah menyelesaikan kewajibannya. Enggak tahu itu mandore ya. Pokok e digoleki (pokoknya dicari)," jelas Gibran.

Tidak hanya itu, dia menunggu itikad baik dari pekerja proyek untuk segera melunasi utang tersebut, jika tidak ada, dia berjanji akan mencari mereka.

"Ya tak parani wonge (ya tak datangi orangnya). Wis ono CP-ne (sudah ada kontaknya)," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah warung mengaku diutangi pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama dua tahun pengerjaan, dengan nilai mencapai Rp 145 juta.

Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (38) mengungkapkan, para mandor awalnya menjanjikan uang makan dibayar tiap dua minggu sekali.

Namun, pembayaran beberapa kali terlambat. Hingga, uang makan itu tak pernah dibayarkan sampai proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selesai.

Baca juga: Peringatkan Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang Utang Rp 145 Juta ke Warung, Gibran: Segera Lunasi

"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak on-time. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," terangnya.

Dia menuturkan, para pekerja proyek itu berutang di bawah tiga mandor. Pertama mandor N yang mempunyai utang Rp 65 juta.

Kemudian mandor berinisial G yang berutang Rp 50 juta.

Keduanya disebut berasal dari Demak. Terakhir adalah mandor inisial G, asal Purwodadi, yang masih nombok uang makan hingga Rp 30 juta.

"Kemarin kasusnya banyak mandor-mandor ngeluh dipending. Bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Mandor harus cari kekurangan dari mana," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com