Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Guru yang Kritik Ridwan Kamil Tak Mau Kembali Mengajar | KKB Titip Surat ke Pilot Susi Air

Kompas.com - 17/03/2023, 05:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Sabil Fadhilah (34) guru honorer yang viral komentari unggahan Ridwan Kamil batal dipecat dari pekerjaannya.

Walau pemecatannya dibatalkan, Sabil mengaku tak mau kembali mengajar karena merasa bersalah dengan pihak sekolah.

Sementara di Papua Tengah, kelompok kriminal bersenjata (KKB) menitipkan surat kepada pilot Susi Air yang sedang mendarat di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023).

Surat tersebut diberikan kepada pilot asing berinsial LR yang merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca juga: Sosok Sabil, Guru Honorer yang Dipecat gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Sudah 2 Kali Diberi SP oleh Sekolah

Dua berita tersebut menjadi perhatian pemnbaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Tak mau kembali ke sekolah

M Sabil Fadhilah (34) guru honorer yang viral komentari unggahan Ridwan Kamil batal dipecat dari pekerjaannya.

Sabil mengaku mengaku baru mengetahui pembatalan pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah.

Baca juga: Batal Dipecat, Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Tidak Mau Kembali Ngajar: Merasa Bersalah

2. Klarifikasi Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Emil angkat bicara terkait pemecatan Sabil dan alasan menyematkan komentar guru honorer tersebut di Instagram. Terkait pemecatan Sabil, Emil mengaku tidak tahu menahu.

Emil juga mengatakan tidak melakukan apa pun terhadap Sabil.

"Saya tidak melakukan apa-apa ya. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," ujar Emil saat ditemui di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil dalam menyampaikan kritik, Emil kemudian menjelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.

Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com