KUPANG, KOMPAS.com - Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwajibkan berbicara dalam bahasa Inggris saat berada di sekolah.
Kemampuan bahasa Inggris bagi para pelajar dinilai penting dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang pesat.
"Iya benar, saya wajibkan para siswa SD dan SMP di Kota Kupang untuk menggunakan bahasa Inggris di lingkungan sekolah," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Kabur 3 Pekan Usai Menikam Istrinya hingga Tewas, Pria di Kupang Serahkan Diri ke Polisi
George meminta, para siswa dan juga guru supaya terus berlatih bahasa Inggris dan menghafal sejumlah kata setiap hari.
Sehingga, ketika terus berlatih, maka para siswa akan terbiasa menggunakan bahasa asing itu.
"Tentu pada akhirnya harapan untuk seluruh pelajar sekolah mampu menguasai bahasa asing dapat terwujud," ujar George.
Baca juga: ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30, Pemprov: Bukan Kebijakan Gubernur
Selain bahasa Inggris, George juga meminta para guru untuk membimbing para siswa yang memiliki kemampuan pada mata pelajaran matematika dan ilmu pengetahuan alam.
Para guru juga diminta memberi perhatian dan bimbingan khusus untuk menghasilkan murid berprestasi dan mampu mengikuti kejuaraan matematika, baik secara nasional maupun internasional.
"Saya akan secara rutin setiap hari mengunjungi sekolah-sekolah dan memantau pelaksanaan kegiatan dan aktivitas pembelajaran serta kebersihan lingkungan sekolah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.