Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemasok 2 Kontainer Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Miliar Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/03/2023, 13:12 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Polisi menetapkan dua pemasok dua kontainer pakaian bekas ke Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) setelah sekitar satu bulan kontainer berukuran 40 feet berisi 1.200 pakaian bekas itu disita.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka adalah Tommy alias Cucun dan Rini Yulianti.

“Cucun merupakan direktur di perusahaan, sedangkan Rini sebagai pemodal dan juga pelaksana dalam penyelundupan pakaian bekas tersebut," kata Nasriadi kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Jokowi Sentil Bisnis Impor Pakaian Bekas: Sebut Sangat Mengganggu hingga Minta Ditelusuri

Kedua tersangka dijerat pasal berbeda. Cucun dijerat dengan pasal penyelundupan sesuai Undang-Undang Perdagangan yang telah ubah Perpu nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan Rini dijerat Pasal 55 KUHP karena diduga turut serta dalam penyelundupan ini.

Nasriadi mengatakan, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti di antaranya keterangan saksi, surat, keterangan ahli perdagangan, ahli pidana serta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

“Hari ini kedua tersangka sudah kami lakukan pemanggilan dan langsung dimintai keterangan terkait dua kontainer pakaian bekas bernilai Rp1 miliar tersebut,” sebut Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menyita dua kontainer ukuran 40 feet berisi 1.200 karung pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang masuk ke wilayah Batam, Kepri.

Baca juga: Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Pengungkapan kasus pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri ini berawal dari informasi masyarakat.

Barang-barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas ini ditaksir bernilai hampir Rp 1 miliar dan akan dijual  di Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com