Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Miras, 12 Remaja di Dompu Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/03/2023, 18:47 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang remaja di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Mereka terjaring operasi saat asik mengonsumsi minuman keras (Miras) disekitar Taman Kodim 1614/Dompu, pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 wita.

"Sebagian besar remaja ini masih di bawah umur," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, Ipda Arif Syarifuddin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol akibat Banjir, Puluhan Rumah di Dompu Terancam Ambruk

Arif mengatakan, dari belasan remaja yang terjaring operasi, tujuh orang di antaranya berasal dari Kelurahan Doro Tangga.

Tiga orang asal Desa Mbawi, serta masing-masing satu orang dari Kelurahan Potu dan Simpasai.

Mereka kini diamankan di Mapolsek Dompu untuk mendapat pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Jika terulang, Arif memastikan yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Nelayan di Dompu Hilang Sejak 3 Hari, Tak Kembali ke Tenda Usai Pergi Cari Tali Pengikat Rumput Laut

"Akan kami tindak tegas apabila mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," ujarnya.

Arif mengungkapkan, selain melanggar karena kedapatan pesta miras di ruang publik, belasan remaja ini juga melanggar Surat Edaran (SE) Nomor :300/90/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.

SE tersebut diterbitkan dan mulai berlaku pada Jumat (13/1/2023) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun waktu pemberlakuan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan pukul 4.00 Wita dini hari.

Baca juga: Ayah di Dompu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Pernah Dipergok Istri

Selama pemberlakuan jam malam anak dilarang beraktivitas di luar rumah atau tempat tinggal. Apalagi aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal.

Patroli malam semacam ini, lanjut dia, akan intens dilakukan di ruang-ruang publik dan sejumlah titik rawan untuk meminimalisasi terjadinya kejahatan.

"Hal ini akan terus kita dilakukan guna memastikan situasi dan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com