BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap penusuk yang menyebabkan korbannya, laki-laki berinisial G, tewas di Jalan Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial YC ditangkap saat hendak berupaya kabur keluar Kota Bandung.
Pelaku diringkus petugas di Terminal Cicaheum, Kota Bandung sehari setelah membunuh korban.
"Ditangkap saat akan kabur ke luar Bandung," kata Aswin saat rilis penangkapan di Mapolestabes Bandung, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Arjasari Kabupaten Bandung Ditangkap, Sempat Perkosa Korban
Korban dan pelaku saling kenal, diduga cekcok antar keduanya menjadi pemicu tindakan pembunuhan itu.
Aswin menyebutkan, pelaku sempat terpojok oleh korban dan teman-temannya.
"Pelaku kabur dan kembali kepada korban dengan membawa pisau rampasan dari penjual martabak. Pelaku langsung menyerang korban," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 dan atau 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat gegerkan warga di Jalan Pahlawan, Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Mayat pria berinisial G (25) itu diduga korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Keluarga Kades Curuggoong Merasa Pembunuhan Sudah Direncanakan Pelaku
Petugas gabungan deri Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Polsekta Cibeunying Kaler saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi.
Kapolsek Cibeunying Kaler, AKP Firdaus Iskandar membenarkan bahwa mayat tersebut korban dari suatu pertikaian atau keributan.
Korban G ini diketahui merupakan warga Bojong Koneng, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
"Benar ada kejadian keributan yang menyebabkan satu orang tewas," kata Firdaus.
Firdaus menduga bahwa korban tewas akibat benda tajam, pasalnya terdapat luka berupa tusukan di tubuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.