Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Obat Mengandung Narkoba, WN Australia Derita ADHD di Bali Dideportasi

Kompas.com - 14/03/2023, 19:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Australia, JDA (47), dideportasi dari Bali oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar usai tersandung kasus kepemilikan Narkotika, pada Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, dia ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali karena menerima sebuah paket berisi obat-obatan yang mengandung Narkotika golongan I jenis Dexamfetamina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan WNA tersebut dari Polda Bali pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Bawa Ganja Dalam Kemasan Obat ke Bali, WN Australia Ditangkap di Bandara

Dari hasil pemeriksaan, JDA masuk ke Indonesia mengunakan visa izin tinggal kunjungan atau B211A melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada 18 Januari 2023. Dia datang ke Bali untuk berlibur sekaligus mengunjunginya kekasih hatinya.

"DJA memiliki 99 butir tablet putih yang diduga Narkotika golongan I jenis Dexamfetamina. Saudara JDA mulai dari tadi malam kita amankan di TPI Denpasar," kata dia kepada wartawan pada Selasa.

Tedy mengatakan JDA dideportasi usai Ditresnarkoba Polda Bali tidak berniat melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

Tindakan pendeportasian ini berdasarkan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia juga ditangkal masuk Indonesia selama enam bulan dan dapat diperpanjang.

"JDA akan kita deportasi malam ini dan usul penangkalan," kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, JDA ditangkap di sebuah vila Jalan Pura Beji, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Senin (13/3/2023).

Penangkapan itu berawal dari informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Australia kepada WNA tersebut.

Saat dibongkar, peket tersebut berisi satu botol plastik berwarna putih bertuliskan Aspen Dexamfetamine sebanyak 99 butir mengandung sediaan Narkotika golongan I.

Baca juga: WN Australia di Bali Dianiaya Pemilik Kafe hingga Tewas, Pelaku: Saya Dikencingi

Dari hasil pemeriksaan, WNA ini mengaku mengonsumsi obat tersebut karena mengalami attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) atau sulit memusatkan perhatian.

Atas dasar itulah, pihak Ditresnarkoba Polda Bali tidak memproses secara hukum dan menyerahkan WNA itu ke pihak Imigrasi untuk dideportasi.

"Itu kan obat yang dikirim orangtuanya disertai surat dari dokter. Tidak (diproses secara hukum) karena yang bersangkutan sakit dan perlu perawatan makanya dikasih itu (obat)," kata Satake saat dihubungi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com