BLORA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang membagikan ribuan sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan itu Ganjar pun berharap para penerima bisa tancap gas mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Selain itu, kata dia, konflik pertahanan sekitar hutan di Wonorejo, Kecamatan Cepu, juga diselesaikan.
"Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat, dan respon ATR/BPN juga cepat," kata Ganjar di lokasi.
Baca juga: Saat Jokowi dan Ganjar Disambut Teriakan Warga di Desa Gabusan...
Menurut Ganjar, para petani hutan penerima sertifikat tanah hak kelola diminta menggarap lahan untuk kegiatan produktif sehingga secara tak langsung bisa menyokong perekonomian.
"Akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi. Masyarakat kan bisa mengakses," ujar Ganjar.
Gayung bersambut atas kegiatan ini, sambung Ganjar, pemerintah dalam hal ini Perhutani akan terus mendampingi kelompok tani hutan.
"Konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan," pungkas Ganjar.
Turut mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Kemudian, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menseskab Pramono Anung. Bupati dan Forkopimda Blora juga hadir serta sejumlah kepala daerah di Jateng dan Jatim
Jokowi dalam sambutannya mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak 1947 bisa diselesaikan pada tahun ini.
Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.
"Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri ngoten lho mpun rampung," ujar Jokowi.
Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda.
Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.
"Untuk yang hutan sosial, sudah semuanya. Saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.