Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Online Berkedok Counter Pulsa Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2023, 20:39 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Berkedok counter pulsa, sebuah tempat judi online digerebek aparat. Delapan orang dengan berbagai peran ditangkap.

Penggerebekan ini berdasar laporan masyarakat yang resah dengan tempat tersebut karena hingga malam hari banyak orang berlalu lalang.

"Kemudian warga melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan, ternyata ada aktivitas perjudian," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Kamis (9/3/2023) di Mapolres Salatiga.

Baca juga: [VIDEO] Beredar Hoaks Puan Maharani dan Megawati Main Judi Slot

Feria mengatakan, counter tersebut berada di Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir. "Kemudian dilakukan pengembangan, satu lokasi di Perumahan Grand Witjitra Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo juga digerebek," paparnya.

Pelaku judi online tersebut masing-masing berinisial W, SS, NH, MLA, N, ZP, MAB, dan AAW, kini terancam hukuman penjara 10 Tahun.

"Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.

Kronologis pengungkapan tersebut, kata Feria, pada Minggu (26/3/2023) ada informasi rumah di Grand Witjitra selalu ramai orang dari luar perumahan yang diduga sedang bermain game online.

"Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ditempat tersebut ternyata disewa oleh terduga pelaku judi online dan dipakai beberapa karyawannya untuk bermain perjudian jenis Slot," terangnya.

"Kita langsung melaksanakan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian dan beberapa karyawannya sedang bermain perjudian jenis slot," kata Feria.

Untuk counter pulsa, digerebek pada Senin (27/3/2023). "Ini berdasar pengembangan dari pelaku yang tertangkap. Ada beberepa karyawan judi slot juga, mereka langsung ditangkap," paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dari dua lokasi tersebut antara lain, 10 unit PC Set lengkap, sembilan ponsel, empat router, dan ATM BCA berisi uang hasil judi.

"Kedelapan pelaku dikenakan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 27 Ayat (2) UU ITE," kata Feria.

Menurut Feria, omzet judi slot ini perbulan Rp 150 juta. "Mereka hanya memainkan judinya, tidak memiliki aplikasi sendiri. Masing-masing ada peran mencari pemain," ujarnya.

Baca juga: Tak Dikasih Uang untuk Judi Slot dan Sabu, Anak Aniaya Ibu Kandung di Lubuklinggau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com