Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh secara Sadis di Tengah Kebun Kelapa Sawit

Kompas.com - 08/03/2023, 12:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arpandi (44), warga Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Korban berinisial S tercatat sebagai siswi SMP di Kabupaten Sorolangun. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (4/3/2023).

Hari itu korban dan ayahnya berangkat ke kebun sawit dengan mengendarai motor melewati pondok kebun sawit milik Arpandi.

Pada Sabtu siang, korban pulang seorang diri dan melewati pondok milik Arpandi. Lalu, pelaku memanggil korban dan memintanya membelikan obat sakit kepala ke warung.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Setelah Tolong Pelaku Beli Obat

Gadis cilik itu berbaik hati menolong pelaku. Ia kemudian bergegas membelikan obat ke warung dan kembali ke pondok untuk menemui pelaku.

Bukannya berterima kasih, pelaku malah menangkap korban dan menyeretnya ke tengah kebun sawit sejauh 20 meter.

"Setelah korban membelikan obat untuk pelaku, dia diseret lalu diperkosa," kata Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Rabu (8/3/2023).

Pelaku pun memerkosa korban yang terus memberi perlawanan. Lantaran fisiknya yang lemah, akhirnya korban lemas.

Dalam kondisi panik setelah memerkosa korban, pelaku menggorok leher korban sampai meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar SMP Diperkosa 2 Pemuda hingga Nyaris Dibunuh, Bermula Kenal di Medsos Diiming-iming Kerja Gaji Rp 300.000

Mayat korban ditinggalkan di semak-semak dan hanya ditutupi daun. Pelaku langsung melarikan diri.

Hingga Sabtu sore, keluarga kehilangan sosok S. Sang ayah bersama warga pun mencari korban ke arah jalan menuju kebun.

Saat itu warga menemukan motor korban terparkir di jalan setapak.

Lebih kurang 20 meter dari sepeda motor tersebut, mereka menemukan jasad korban yang ditutupi dengan menggunakan daun.

Setelah dibuka, terlihat korban tewas dengan leher tersayat benda tajam.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa Teman Medsosnya di Bogor, Dicekoki Obat Penenang hingga Dicekik

Mayat korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Sarolangun dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com