LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan suap Universitas Lampung (Unila) saling membantah hingga menyebabkan majelis hakim naik pitam.
Kedua saksi yang dikonfrontir itu adalah anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana dan Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Budi Sutomo.
Konfrontir ini dilakukan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan mereka terkait penyerahan uang "infak" (kode suap PMB Unila) sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: Takut Anaknya Tergeser di FK Unila, Orangtua Ini Bawa Rp 300 Juta Naik Ojek untuk Bayar Infak
Pada sidang sebelumnya, Mardiana mengaku menyerahkan uang "infak" itu secara transfer bersama uang SPI (sumbangan pengembangan institusi).
Sedangkan Budi Sutomo juga sempat memberikan keterangan di persidangan jika uang itu diberikan secara tunai oleh Mardiana.
"Bohong!" seru Mardiana penuh emosi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Hakim Heran Dekan dan Wadek Unila Beri THR ke Eks Rektor Karomani: Bawahan Kok Ngasih ke Atasan
Seruan itu terlontar ketika Budi memaparkan jawaban atas pertanyaan jaksa penuntut kronologi penyerahan uang suap itu.
"Hei! Saudari saksi! Jangan memotong, hanya hakim yang boleh memotong. Tolong diingat!" tukas Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
"Panasnya" saling bantah itu sempat membuat majelis hakim berkali-kali mengingatkan agar keduanya tidak berbohong karena sudah disumpah Al Quran.
"Jika ada dua keterangan yang berbeda dalam peristiwa di satu waktu, bisa dipastikan ada yang berbohong," kata Lingga.
Bahkan setelah Lingga mengingatkan, kedua saksi ini masih saling bantah terkait kronologi penyerahan uang suap.
"Saksi sudah disumpah di bawah Al Quran. Semoga yang berbohong dibakar api neraka!" kata Lingga yang sontak diamini pengunjung sidang.
"Tapi saya doakan juga, semoga yang berbohong diampuni oleh Allah," kata Lingga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.