Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampar di Perairan Flores Timur, Hiu Paus Sepanjang 4,7 Meter Ditarik Kapal Nelayan ke Laut

Kompas.com - 07/03/2023, 14:52 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Seekor ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di Pantai Sanjuan, Lebao, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu (5/3/2023).

Hiu itu ditemukan nelayan setempat, Budi sekitar pukul 08.00 Wita. Budi kemudian melaporkan ke petugas Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT wilayah Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Sikka.

Hasil identifikasi, menyebutkan, hiu paus berjenis kelamin jantan itu memiliki panjang secara keseluruhan 4,70 meter.

Baca juga: Aktivitasnya Berenang bersama Hiu Paus Menuai Sorotan, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

“Lebarnya 1,03 meter, panjang sirip punggung 0,56 meter, panjang Sirip ekor 0,45 meter, kondisinya masih hidup,” beber Kepala KCD DKP NTT wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Andy Amuntoda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Setelah diperiksa tidak ditemukan luka pada tubuh hiu. Selanjutnya hiu paus ditarik menggunakan kapal nelayan ke tengah laut.

Lalu dilepaskan menuju perairan selat Gonzalu pada ada titik koordinat 08”31'91"S 123”02'03'E sekitar pukul 10.00 Wita.

Andy mengatakan, hiu paus merupakan jenis ikan yang dilindungi penuh oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

"Dilindungi penuh artinya ikan hiu paus ini tidak boleh dimanfaatkan bagian-bagian tubuhnya karena telah dilarang secara hukum," jelas Andy.

Dikutip dari kkp.go.id ikan hiu paus (Rhincodon typus) atau dikenal juga dengan sebutan hiu totol atau hiu bodoh merupakan salah satu jenis ikan hiu terbesar di dunia. Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi dari ikan hiu paus.

Baca juga: Pemprov NTB Dorong Wisata Hiu Paus di Desa Labuhan Jambu Masuk Side Event MXGP Samota

Itu bisa ditemui di beberapa wilayah perairan Indonesia, seperti perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua.

Penetapan status perlindungan penuh ikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem (rantai makanan) perairan laut, menjaga kelestarian biota laut langka (eksotik), menjaga nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan.

Selain itu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata bahari berbasis ikan hiu paus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com