WONOGIRI, KOMPAS.com-Aparat Satreskrim Polres Wonogiri belum menangkap guru P3K asal Tirtomoyo berinisial K yang tega mencabuli seorang remaja berumur 14 tahun asal Kecamatan Kismantoro hingga hamil.
Polisi berdalih saat ini masih fokus memeriksa remaja itu sebagai saksi korban lantaran baru mau diperiksa
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, penyidik baru memproses pemeriksaan kepada korban.
"Beberapa hari yang lalu belum mau dilakukan pemeriksaan. Saat ini baru proses pemeriksaan," kata Amirullah.
Baca juga: Guru P3K Perkosa Remaja hingga Hamil, Bupati Wonogiri Jengkel, Sebut Kelakuan Pelaku bak Hewan Luwak
Untuk kejelasan pemeriksaan, Andi meminta Kompas.com menghubungi langsung Kasat Reskrim AKP Supardi.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Supardi menyatakan saat ini penyidik masih memeriksa korban. Untuk itu polisi belum menangkap guru P3K tersebut.
"Belum kami amankan (tangkap guru P3K). Korbannya saja baru dimintai keterangan," jelas Supardi.
Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru
Menurut Supardi untuk sementara proses hukum terhadap guru P3K terkait tuduhan percabulan hingga menyebabkan korban hamil.
Menyoal guru P3K dijerat dengan tuduhan pidana perdagangan manusia karena mempekerjakan korban yang masih dibawah umur di karaoke, Supardi mengatakan penyidik fokus penyelidikan kasus percabulannya terlebih dahulu.
Bila dalam penyelidikan ditemukan fakta lain tidak tertutup kemungkinan dijerat dengan pidana lain.
"Kami pendalaman terhadap kasus percabulannya dulu. Nanti kalau keterangan lain maka akan dikembangkan," kata Supardi.
Informasin yang dihimpun Kompas.com, sebelum hamil, korban sempat dipekerjakan di tempat karaoke di Kabupaten Wonogiri selama satu bulanan.
Sebenarnya korban seharusnya menerima gaji sebagai LC sebesar Rp 1,2 juta. Namun korban hanya menerima Rp 100.000
Tak hanya itu, korban pun sempat tinggal bersama dengan guru P3K itu di sebuah rumah kontrakan. Korban mau tinggal di rumah kontrakan lantaran ditawari pekerjaan oleh guru tersebut.