Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjal Slot Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, 3 Pria Ini Gasak Uang Korban Rp 135 Juta

Kompas.com - 03/03/2023, 16:48 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Tersangka mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM mengunakan tusuk gigi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian bermula saat korban mengambil uang menggunakan mesin ATM di sebuah mini market, di kawasan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Sebelum terjadinya pembobolan, korban dibantu karena kesulitan saat akan memasukkan kartu ke mesin ATM. Kemudian, dibantu oleh para tersangka yaitu Asep (26) dan Indra (38), yang merupakan warga Lampung.

"Saat korban menerima bantuan dari tersangka. Pada saat itu, korban menganggap kartu ATM tertelan," kata Iwan Saktiadi, saat di Mapolresta Solo, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: WN Bulgaria yang Bobol ATM di Madiun Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Korban pun mendatangi bank terkait dan mengatakan bahwa kartu ATM miliknya telah tertelan. Selanjutnya, pihak bank membuatkan kartu ATM yang baru.

Namun, saat dilaksanakan pengecekan, diketahui dalam kurun waktu penggantian kartu. Saldo dalam rekening korban berkurang dan hanya menyisakan saldo Rp 11 Juta dari saldo awal ratusan juta rupiah.

Karena merasakan adanya keganjalan dalam transaksi ini. Korban meminta rekening koran dan ternyata ada transaksi yang tidak diketahui.

"Transaksi itu sebesar Rp 135 juta, dengan perincian tarik tunai Rp 2,5 juta sebanyak 4 kali. Lalu transfer ke rekening lain Rp 100 juta dan ada transaksi lagi sebesar Rp 25 juta. Dua transaksi terakhir dengan transfer di rekening yang berbeda," papar Iwan.

Pascakejadian ini, korban melaporkan pelaporan ke Polresta Solo. Kemudian, dilaksanakan penelurusan melakukan kamera CCTV yang berada di minimarket tersebut.

Hasilnya, kedua tersangka tersebut dan 1 tersangka beridentitas Amin (39) warga Kalideres, Jakarta, dibekuk oleh Tim Resmob Polresta Solo. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan di Tretes Pasuruan Jawa Timur di sebuah kamar indekos.

"Tersangka telah melakukan tindak kejahatan ini sudah beberapa kali dan lintas wilayah, yakni, di Jakarta Barat, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga," jelasnya.

Ketiganya tersangka diancam  dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4E KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Tak Sreg dengan Calon Istrinya, Pria Ini Curi Kartu ATM dan Gasak Uang Korban Rp 23 Juta

Sementara itu, pengakuan tersangka, Indra, mengatakan modus pembobolan ATM dengan cara mengganti kartu ATM korbannya yang dicari secara acak.

"Caranya ganjal (mesin) ATM dengan tusuk gigi, saat itu korban, kita menawarkan bantuan langsung ditukar dengan ATM yang sudah disiapkan. Saat itu kita juga menghafal pin," kata Indra.

Sebagai informasi, tersangka Indra pada Tahun 2019 pernah terlibat perkara pidana pencurian uang dengan modus ganjal ATM di Jakarta Timur. Indra telah menjalani hukuman selama 2 tahun dan keluar dari LP Cipinang tahun 2021.

Sementara, tersangka Amin pada tahun 2020 pernah terlibat perkara pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia (kecelakaan) di Jakarta. Amin telah menjalani hukuman selama 1 tahun, keluar dari LP Cipinang tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com