Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Pukul Cucu karena Buang Air Besar di Celana, Kesal ke Ibu Korban yang Tak Kunjung Pulang

Kompas.com - 02/03/2023, 19:08 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - AA (49), seorang nenek tega menganiaya cucunya yang masih berusia 2 tahun karena buang air besar di celana setelah selesai makan.

Balita perempuan itu dipukul kedua mata dan kepala hingga dicubit tangannya oleh AA.

Selain itu, pelaku melampiaskan kemarahannya itu lantaran ibu korban tak kunjung pulang dari luar kota.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka lebam dan lecet.

Baca juga: Nenek di Banyumas Aniaya Cucu 2 Tahun, Berawal Buang Air di Celana, Ini Kondisi Korban

Kronologi penganiyaan

Aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Tambaksari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Senin (27/2/2023).

Peristiwa bermula saat korban buang air besar sesaat setelah makan.

Pelaku yang sedang tidak enak badan langsung marah.

Di samping itu pelaku juga merasa kesal kepada ibu korban yang tak kunjung pulang dari luar kota.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata dan kepala, serta mencubit tangan kiri korban.

"Akibatnya, korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit," ujar Agus.

Dia menyebut, korban selama ini tinggal bersama nenek, karena ibunya bekerja di luar kota.

"Korban perempuan yang masih berusia 2 tahun ini mengalami luka lebam pada kedua mata, luka lecet pada kepala serta luka lecet pada lengan tangan kiri," ujar dia.

Baca juga: Gara-gara Buang Air di Celana, Bocah 2 Tahun di Banyumas Dianiaya Neneknya hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku ditangkap polisi

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah perangkat desa setempat melapor kepada polisi.

Saat ini, pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Ardi Priyatno Utomo), TribunBanyumas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com