Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Dinamo Rp 3,5 Juta secara Online, Warga Purworejo Ini Malah Dikirimi Tanah Liat

Kompas.com - 02/03/2023, 17:05 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang warga Purworejo menjadi korban penipuan saat membeli barang secara onlineWarga tersebut adalah Jamaludin (28), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban penipuan.

Pelaku diketahui adalah MM (27), warga Desa Siwalan, Kabupaten Pekalongan. 

"Kasus tersebut bermula ketika Jamaludin mencari mesin untuk pembuat tusuk sate melalui media sosial Facebook," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Ramai Penipuan Catut Nama Wabup Lumajang, Modusnya Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid

Kebetulan, di laman Facebook tersangka menawarkan barang tersebut. Kemudian korban berkomunikasi lewat WA dan akhirnya terjadi transaksi jual beli.

"Korban menghubungi tersangka lewat nomor WA, dan dari nomor WA tersebut disepakati jual beli mesin pembuat tusuk sate berjenis dinamo listrik,” kata Kasi Humas AKP Yuli Monasoni

Korban dan tersangka menyepakati pembelian mesin dinamo listrik tersebut sebesar Rp 3,5 juta. Dana itu digunakan untuk membeli empat unit mesin dinamo listrik.

Transaksi dilakukan setelah MM memberikan nomor resi kepada korban. Sementara ongkos kirim dibayarkan secara COD (cash on delivery).

Setelah mendapatkan nomor resi, korban mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta kepada MM. Untuk meyakinkan korban, pelaku MM mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 300 ribu. 

Saat barang pesanan tersebut datang, Jamaludin kaget barang yang ia terima tidak sesuai pesanan. Ia memesan empat unit dinamo tapi barang yang datang adalah segumpal tanah liat.

Kasus dugaan penipuan itu kini ditangani Satreskrim Polres Purworejo. Setelah mendapat laporan dari korban, Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Divonis Bebas atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pelaku ditangkap di daerah Pekalongan tak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Tersangka kita amankan di Mapolres Purworejo untuk diperiksa lebih lanjut," kata Yuli.

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo menyita barang bukti berupa dua buah kardus berisi tanah liat, satu lembar foto resi pengiriman, satu lembar foto screen shoot percakapan WhatsApp dan satu lembar foto bukti pengiriman uang.

“Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas AKP Yuli Monasoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com