KEPRI, KOMPAS.com- Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta kebijakan terkait pengurangan biaya pengurangan biaya Visa On Arrival (VOA) khusus pintu masuk wisatawan luar negeri.
Permintaan itu disampaikan Ansar kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, Rabu (1/3/2023).
Alasan permintaan yang disampaikan Ansar karena rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri hanya seminggu atau tiga hari.
Saat ini biaya visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata sebesar Rp 500.000, dan dirasa masih memberatkan wisman yang ingin berlibur ke Batam dan Bintan.
"Kami mengusulkan pengurangan biaya visa untuk kunjungan wisata yang hanya satu minggu atau tiga hari saja, karena dengan pengurangan tersebut kami yakin wisman lebih tertarik datang liburan ke Kepri," ujar Ansar dalam keterangan tertulis Diskominfo Provinsi Kepri.
Usulan itu disampaikan juga bukan tanpa sebab. Pada 2022 Provinsi Kepri sudah kedatangan 758.154 orang wisman.
Bahkan sebelum pandemi Covid-19 merebak, yaitu pada 2019 jumlah kunjungan wisatawan manca negara mencapai 2.864.795 jiwa.
Jumlah tersebut membuat Kepri masuk daerah tiga besar secara nasional dengan kunjungan wisman terbanyak.
Baca juga: Mulai Hari Ini Berlaku Kebijakan Bebas Visa bagi Warga Timor Leste yang Masuk ke Indonesia
Kemudian pada 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berambisi mendatangkan 1,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara.
Ansar Ahmad optimistis target kunjungan wisatawan mancanegara bisa dicapai karena terjadi kenaikan yang signifikan dalam jumlah kunjungan wisman pada 2022.
"Untuk mengejar target 1,2 juta kunjungan wisman itu tentunya sangat dibutuhkan diskresi dari pemerintah pusat. Maka dari itu kami sangat mengharapkan Dirjen Imigrasi bisa mempertimbangkan usulan kami," pinta Ansar.