Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pembacok Ibunya di Kupang Ditangkap Usai Sempat Kabur ke Hutan

Kompas.com - 01/03/2023, 06:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk HF (43), pria asal Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia ditangkap, setelah sempat kabur ke hutan usai membacok ibunya Naomi Maol (72) menggunakan sebilah parang hingga terluka parah.

"Pelaku ditangkap Senin (27/2/2023) malam. Sempat kabur, tapi berhasil dibekuk anggota kita yang bertugas di Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, (28/2/2023) malam.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Curi Beras, 2 Keponakan Bacok Paman di NTB, Ini Kronologinya

Diberitakan, Naomi terluka parah setelah dibacok HF, Minggu (26/2/2023).

Naomi yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu dianiaya anak kandungnya sendiri, usai keduanya bertengkar.

Selain menangkap pelaku lanjut Ariasandy, polisi juga mengamankan sebilah parang dengan panjang sekitar 45 sentimeter, yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga terluka parah.

Ariasandy menjelaskan, awalnya sejumlah personel Polres Kupang yang menerima informasi pembacokan itu, Minggu (26/2/2023) mendatangi lokasi kejadian perkara.

Saat tiba di lokasi, pelaku telah melarikan diri. Polisi bersama warga, kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat untuk menjalani perawatan medis.

Polisi lalu memburu pelaku dan menangkapnya pada Senin (27/2/2023) malam. Pelaku lalu digelandang ke Markas Polres Kupang untuk dimintai keterangannya.

Polisi juga berkoordinasi dengan dokter jiwa rumah sakit untuk memastikan gangguan jiwa pelaku.

"Untuk sementara, pelaku ini ditahan. Polres Kupang juga sedang koordinasi dengan dokter jiwa, karena diduga pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar dia.

Baca juga: Nenek di Kupang Diduga Dianiaya Putranya, Pelaku Sempat Bertengkar dengan Korban

Sebelumnya, Naomi Maol (72) asal Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah usia diduga dianiaya oleh putranya sendiri berinisial HF (43).

Sebelum dianiaya, nenek tersebut sempat bertengkar dengan terduga pelaku yang merupakan anaknya.

"Kejadiannya Minggu (26/2/2023) pagi sekitar pukul 06.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Arianto kepada Kompas.com, Senin (27/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com