SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil pelat merah di wilayah Klaten, Jawa Tengah (Jateng) pada 25 Februari 2023 lalu terungkap.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV.
"Rekaman CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya. serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain pelacakan plat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman.
"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova berinisial EB (60), warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.
"Status penumpang inisial EB sebagai saksi," imbuhnya.
Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten.
"Mobil warna hitam juga sudah diamankan," ucap dia.
Baca juga: Viral, Video Mobil Pelat Merah Kabur Usai Serempet Pengendara Motor di Klaten, Ini Kata Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.