LAMPUNG, KOMPAS.com - Kawanan perampok sadis menyekap satu keluarga di Kabupaten Lampung Timur, lalu menggondol uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Komplotan ini juga melukai dua orang anggota keluarga nahas tersebut saat beraksi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Rizal mengatakan, perampokan itu terjadi di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah pada Jumat (24/2/2023) dini hari kemarin.
"Iya benar, masih dalam proses penyelidikan, anggota sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi," kata Rizal, dihubungi via telepon, Sabtu (25/2/2023).
Perampokan ini menimpa keluarga MH (50), saat seluruh anggota keluarga sedang tertidur pada malam hari kejadian.
Dari keterangan korban dan saksi, kawanan perampok tersebut berjumlah empat orang masuk melalui pintu depan yang dirusak sekitar pukul 02.30 WIB.
"Para pelaku masuk dari pintu depan lalu mengancam pemilik rumah dengan senjata api," kata Rizal.
Di bawah todongan senjata api ini, korban bersama keluarganya lalu diikat dan disekap. Para pelaku memaksa agar korban menunjukkan letak penyimpanan uang dan harta benda mereka.
Dua orang anggota keluarga korban sempat menolak perintah para pelaku. Sehingga para pelaku nekat melakukan penganiayaan dengan memukul memakai senjata api.
"Uang korban yang dirampas mencapai Rp 50 juta daj tiga unit ponsel," kata Rizal.
Rizal mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
Anggota kepolisian telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Rp 17 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.