Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

370 CJH Asal Sumsel Batalkan Keberangkatan Haji 2023

Kompas.com - 23/02/2023, 16:08 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan mencatat, 370 Calon Jamaah Haji (CJH) batal berangkat ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan ibadah pada tahun 2023.

Humas Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Qudus menjelaskan, jumlah jamaah batal berangkat itu tercatat pada awal Januari 2023 hingga 20 Februari 2023 kemarin.

Mereka membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan. Namun, paling mendominasi jemaah gagal berangkat dikarenakan telah wafat.

Baca juga: Tipu Pengusaha Janjikan Proyek Asrama Haji Rp 33 Miliar, Oknum Anggota LSM di Banten Dibekuk Polisi

“Rata-rata yang batal ini karena wafat dan tidak ada penggantinya,” ujar Qudus, Kamis (23/2/2023).

Qudus membantah pembatalan para jamaah haji akibat kenaikan ongkos naik haji yang baru saja ditetapkan pemerintah.

Menurut Qudus, rata-rata jamaah haji yang batal berangkat itu merupakan CJH yang telah lama mendaftar untuk berangkat ke Mekah.

"Paling banyak itu, CJH yang berasal dari Palembang membatalkan keberangkatan,” beber dia.

Baca juga: Cerita Calon Jemaah Cirebon Semangat Berjuang Cari Tambahan Pelunasan Biaya Haji yang Naik

Hal yang sama diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Palembang Hermansyah. Ia menjelaskan, CJH yang membatalkan keberangkatan itu karena wafat.

“Jadi bukan karena ada kenaikan ongkos,” jelasnya.

CJH yang wafat sebetulnya bisa digantikan oleh ahli waris. Namun, pembatalan pemberangkatan 370 CJH itu karena tak memiliki lagi ahli waris sebagai pengganti.

“Jadi karena tidak ada pengganti uangnya dikembalikan,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Keputusan tersebut didapatkan usai dilakukannya rapat antara pemerintah dan DPR RI pada Rabu (15/2/2023).

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jamaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari rilis Kemenag, Kamis (16/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com