YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta mengadukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI.
Mereka menilai, ucapan Megawati terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian tak dapat mengatur waktu dan cenderung menelantarkan anak merupakan pelebelan negatif.
Terkait hal itu, Sekretaris DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Totok Hedi Santosa tak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Pegiat HAM.
"Biar saja lapor. Biarkan itu hak mereka dalam persepsi yang dia pahami," kata Totok saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Megawati Dilaporkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan
Ia menganalogikan laporan yang dilakukan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, seperti seseorang yang mengkritik adanya pohon besar agar ditebang, tetapi pernyataan itu juga akan diprotes oleh pemerhati lingkungan atau pencinta lingkungan.
"Enggak masalah kalau kami dikritik," kata dia.
Totok menambahkan, ungkapan Megawati telah ditanggapi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang menilainya sebagai bentuk masukan agar ibu-ibu gemar pengajian mengatur waktu secara proporsional.
"Jawaban wamen Kemenag sudah mencukupi terkait masalah ini, saya kira sudah selesai," kata dia.
Sebelumnya, Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI.
Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).
"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Ia mengatakan, pelapor kali ini memang laki-laki semuanya, tetapi pihaknya telah menerima training dan pelatihan Gender Equality, Diability and Social Inclusion (GEDSI) dari aktivis senior perempuan di Indonesia.