KOMPAS.com - Satu unit Harley-Davidson dalam kondisi terbongkar diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/2/2023).
Pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam menyebutkan bahwa suku cadang Harley-Davidson itu akan menjadi satu unit motor utuh jika dirangkai.
"Benar telah terjadi pencegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek HD," kata Ricky Mohamad Hanafie, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ricky, motor tersebut dikirim dalam bentuk sudah terbongkar. Diduga kuat cara itu untuk mengelabui petugas Bea Cukai.
Namun, dari hasil intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam, modus tersebut berhasil terbongkar.
Baca juga: Diduga untuk Kelabui Bea Cukai, Harley Davidson Dibongkar Saat Diselundupkan ke Batam
Dari informasi yang diperoleh, suku cadang itu dibeli dari Singapura.
"Jadi bukan dalam kondisi utuh, tetapi kondisi terurai dan menjadi satu unit jika dilakukan perakitan," kata Ricky.
Sementara itu, saat ini spare parts itu diamankan petugas dan dikuasai negara. Pihaknya juga tengah menelusuri kasus tersebut.
(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.