SOLO, KOMPAS.com - Ada peristiwa menarik saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Pada kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo malah menjadi saksi nikah dadakan.
Momen itu terjadi saat penikahan pasangan Lilik Winoto (59) dengan Triyani (56), warga Ledok, Mojorejo, Karangmalang. Mereka melakukan ijab kabul di Balai Nikah Gedung MPP Sragen, pada Senin (20/2/2023).
Raut wajah gembira terpancar dari wajah sepasangan calon suami isteri itu. Bagaimana tidak, mereka didampingi dan disaksikan oleh seorang menteri dan orang nomor satu di Jateng saat momen sakralnya.
Baca juga: Gibran Duduk di Samping Ganjar dan Menpan-RB Saat Peresmian MPP di Sragen
Tak hanya kedua mempelai, Ganjar dan Azwar juga terlihat semringah bisa menjadi saksi nikah. Bahkan, mereka tercengang melihat sepasang calon suami istri yang akan menikah telah berumur paruh baya itu.
Mereka terlihat hikmat mengikuti acara Ijab Kabul tersebut hingga kata sah digaungkan. Setelah akad, Ganjar dan Abdullah Azwar langsung memberikan selamat atas pernikahan tersebut.
"Enggak terduga, tapi bangga sekali, tadi grogi gitu," kata mempelai pria, Lilik Winoto, usai acara akad nikah, Senin (20/2/2023).
Hal senada juga disampaikan mempelai wanita, Triyani. Dia mengaku sangat gembira karena pernikahannya dihadiri orang penting di pemerintahan.
Setelah acara akad, Ganjar juga sempat memberikan pesan kedua mempelai yang telah menikah kedua kalinya. Diketahui keduanya menjadi janda dan duda setelah pasangan masing-masing meninggal dunia.
"Pesannya rukun, gitu aja," katanya.
Di sisi lain, penghulu pernikahan sekaligus Kepala KUA Kecamatan Sragen Nur Salim mengatakan, pelaksanaan di Balai Nikah MPP ini bisa dilaksanakan oleh seluruh warga Sragen.
Nur mengatakan pernikahan tidak menggunakan sistem zonasi. Artinya, setiap orang itu bisa menikah di Sragen. Namun, ia menjelaskan ada syarat tertentu.
"Kalau orang luar negeri mau nikah di sini bisa, tapi ada syarat tertentu. Seumpama ada orang Magelang mau nikah di sini ya tinggal minta surat rekomendasi (ke KUA) ke sini, boleh saja," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.