BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ER, warga Bengkulu, karena diduga memamerkan alat kelaminnya dalam siaran live di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan, ER yang merupakan selebgram itu ditangkap setelah polisi menggelar patroli siber.
"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Anuardi, dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Selebgram di Banjarmasin Terancam Dijemput Paksa
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ER sudah melakukan kegiatan pornografi itu sejak awal Februari 2023.
Siaran live itu dilakukannya dari sebuah hotel di Bengkulu.
"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," ucapnya.
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.
Usai ditangkap polisi media sosial pelaku langsung hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.