Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal LCT Rusak Terumbu Karang, Balai Taman Nasional Karimunjawa: Proses Hukum Lanjut

Kompas.com - 17/02/2023, 07:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Karimunjawa angkat bicara menyoal kerusakan terumbu karang di wilayahnya yang diduga tertabrak kapal dengan nama lambung Landing Craft Tank (LCT) sepanjang 80 meter pada 9 Februari.

Hasil pengukuran melalui snorkeling oleh pegiat lingkungan ditemukan kerusakan terumbu karang panjang total 27,7 meter, lebar 9,30 meter, lebar 3,40 meter, lebar 2,70 meter, dan 2 meter.

Baca juga: Pegiat Lingkungan Laporkan Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa ke Polda Jateng

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Karimunjawa, Sutris Haryanta menyampaikan kapal Serasi IX diketahui singgah di perairan Gosong Seloka, wilayah Dusun Legon Cikmas, Desa Karimunjawa akibat faktor cuaca ekstrem.

Aktivis kapal tersebut ternyata berujung merusak terumbu karang di zona tradisional perikanan Taman Nasional Karimunjawa.

"Padahal kami sediakan satu kantong parkir luas untuk kapal kandas dan kepentingan mendesak lainnya yang jauh dari terumbu karang. Harusnya pemandu lokal bisa mengarahkan kesana," tegas Sutris saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (16/2/2023).

Balai Taman Nasional Karimunjawa yang menerima laporan saat itu juga telah melaksanakan upaya preventif dengan mengonfirmasi kru kapal Serasi IX.

PT Serasi Shipping Indonesia selaku perusahaan pengelola kapal Serasi IX telah membuat surat pernyataan bersedia bertanggungjawab terhadap segala risiko hukum.

Pemilik kapal juga telah membuat permohonan lepas berlayar dengan pertimbangan sesuai prosedur yang ditetapkan Balai Taman Nasional Karimunjawa.

"Tanggal 10 Februari dengan berbagai pertimbangan yang disepakati, kapal Serasi IX diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali," kata Sutris.

Terlepas dari itu, sambung Sutris, proses hukum akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH) Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kapal tetap menjadi barangbukti dalam perkara hukum yang dimaksud dan sewaktu-waktu dibutuhkan akan dihadirkan. Apakah ada pelanggaran atau seperti apa masih berproses hukum dan kita serahkan ke Dirjen Gakkum KLHK," pungkas Sutris.

Baca juga: Ditabrak Kapal LCT, Terumbu Karang Sepanjang 27,7 Meter di Karimunjawa Rusak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com