Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Jateng Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET

Kompas.com - 15/02/2023, 20:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pedagang yang menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga pencabutan Izin usaha.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, penjual diwajibkan menjual sesuai HET mulai dari Rp 14.000 per liter.

"Ada sanksi bagi penjual melebihi HET Minyakita," jelasnya kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ada Praktik Tying dalam Penjualan Minyakita di DIY, Disperindag Perketat Pengawasan

Sementara, bagi penjual yang terbukti melakukan penimbunan sesuai dengan Pasal 29 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan maka dapat dikenakan pidana.

"Dapat dikenakan pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar rupiah," kata dia.

Dia menjelaskan, stok Minyakita di Pasar Karangayu sampai saat ini masih kosong. Terakhir, stok Minyakita di Pasar Karangayu tersedia pada 14 Febuari 2023.

"Distribusi Minyakita akan segera kita laksanakan," ucap dia.

Baca juga: Modus Penyelewengan Minyakita di Gorontalo, Diolah Kembali hingga Dikemas Ulang di Botol Minuman

Dari hasil sidak hari ini, stok Minyakita di Provinsi Jateng sudah tersedia namun belum memenuhi kebutuhan masyarakat karena banyak permintaan dari masyarakat.

"Karena harga Minyakita lebih murah dibandingkan dengan minyak kemasan premium," imbuhnya.

Untuk monitoring dan pengawasan distribusi Minyakita oleh D1 dan D2 hingga pengecer, satgas pangan dan Dinas Perdagangan Jateng.

"Akan terus dilakukan pengawasan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng," ucapnya.

Infomasi yang dia terima, sampai saat ini sudah ada 87 ton minyak goreng yang akan didistribusikan melalui penyaluran DPO dari produsen untuk Jateng.

"Minyak goreng sebanyak 87 ton sedang dalam proses distribusi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com