Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Semarang Larang Mobil Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan, ini Alasannya

Kompas.com - 15/02/2023, 16:12 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang melarang kereta kelinci atau odong-odong untuk beroperasi di jalan raya karena dinilai tidak memiliki standar keamanan.

Melalui akun media sosial resmi Instagram @semarangpemkot, pelarangan kereta kelinci beroperasi di jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Standar Fisik, Administrasi Kendaraan dan Izin Trayek.

Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum di Tulungagung

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Pudyo Murtanto mengatakan, dari sisi kelayakan teknis kereta kelinci tak boleh beroperasi di jalan.

"Kami melihat dari sisi kelayakan teknisnya. Tidak boleh beroperasi di jalan. Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Dia menjelaskan, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang mempunyai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah keselamatan.

"Memang ada ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, kereta kelinci tidak memenuhi standar kriteria yang disyaratkan. Untuk itu, jika beroperasi di jalan maka akan dilakukan penindakan.

"Akan ada penindakan jika terus beroperasi di jalan," imbuh Endro.

Menanggapi hal itu, salah satu pemilik kereta kelinci Semarang, Bowo mengaku sudah mengetahui peraturan pelarangan operasional kereta kelinci sejak lama.

"Sudah tau sejak lama, tidak tahu kenapa ini dipertegas lagi," kata dia.

Dia mengaku tak bisa bicara banyak soal pelarangan tersebut. Bowo hanya bisa pasrah karena peraturan tersebut. "Saya tak bisa bicara banyak," keluh Bowo.

Baca juga: Kereta Kelinci di Grobogan Terguling, Ibu-ibu dan Balitanya Alami Patah Tulang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com