KETAPANG, KOMPAS.com - Wardi, nakhoda tugboat Sinar Pawan 1 yang tenggelam di Laut Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan tewas.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak I Made Junetra mengatakan, korban ditemukan masih dalam radius pencarian.
Baca juga: Sebuah Tugboat Dihantam Gelombang Tenggelam di Laut Ketapang, 2 Awak Hilang
“Korban pertama ditemukan sekitar 6,7 nautical mile dari tenggelamnya kapal atau masih dalam radius pencarian kami,” kata Junetra dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2023).
Junetra menerangkan, setelah korban pertama ditemukan, tim gabungan melanjutkan pencarian korban selanjutnya, yakni Rio yang merupakan seorang jurumudi.
“Pencarian hari ini dibagi menjadi 2 sektor, pertama dengan luas 58 nautical mile berada di utara lokasi tenggelam, sedangkan kedua dengan luas 54 nautical mile berada di sebelah selatan,” ucap Junetra.
Diberitakan, Sebuah kapal tunda (tugboat) Sinar Pawan I tenggelam akibat dihantam cuaca buruk, di perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (12/2/2023).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak I Made Junetra mengatakan, dalam data manifest yang diperoleh, kapal tersebut membawa sembilan awak.
Tujuh orang berhasil diselamatkan, sementara dua awal lain hilang dalam pencarian.
Junetra menerangkan, sebelum tenggelam, kapal tersebut hendak melakukan pengisian muatan. Kapal berangkat dengan menarik ponton dari dermaga Kelampai menuju muara Kendawangan untuk melakukan loading bauksit.
Namun, lanjut Junetra, di tengah perjalanan, kapal dihadang cuaca buruk.
“Kapal tidak mampu bertahan, lalu kemudian tenggelam dan ponton yang ditarik terdampar di pesisir Pantai Kendawangan,” ucap Junetra.
Baca juga: Tugboat Tenggelam Dihantam Ombak Selat Karimata, 6 Awak Masih Dicari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.