KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT, Noldi Tadu Hungu, mengungkap adanya sejumlah kendala terkait data pemilih yang akan mengikuti pemilihan umum.
Satu di antaranya yakni warga yang telah meninggal, tetapi namanya masih tercatat sebagai pemilih.
Hal itu, karena pemilih yang meninggal tersebut tak memiliki akta kematian.
"Kami juga kewalahan, karena banyak warga yang meninggal tapi belum memiliki akta kematian," ujar Noldi dalam acara, siaga pengawasan 1 tahun menuju Pemilu 2024 dan launching Portal Jarimu Awasi Pemilu, di Hotel Kristal Kupang, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Ketua Demokrat Kabupaten Solok Jadi Tersangka Korupsi Dana Bawaslu Prambulih, Plt Disiapkan
Kondisi itu lanjut Noldi, menyulitkan petugas saat melakukan pemutahiran data pemilih.
"Kondisi ini tentu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak bisa langsung mencoret nama warga yang meninggal itu. Itu akan menghilangkan hak pilih," ujar dia.
Noldi melanjutkan, ada juga kasus lainnya di Kabupaten Manggarai. Seorang pria melaporkan istrinya sudah meninggal di Malaysia.
Aparat desa setempat, kemudian membuat surat keterangan kematian dan memasukannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tak berapa lama kemudian, istrinya yang masih hidup, datang dari Malaysia, selanjutnya hendak membuat kartu tanda penduduk.
Namun, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyampaikan kalau dirinya tercatat telah meninggal.
Setelah dicek, ternyata pria itu handak menikah lagi, sehingga membuat surat kematian fiktif.
"Ini beberapa kendala ketika pemutahiran data pemilih yang ditemukan petugas di lapangan," ungkap Noldi.
Sehingga Noldi berharap, warga yang memenuhi syarat, itu wajib dimasukan dalam daftar pemilih tetap dan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua Bawaslu NTT Magdalena Yuanita Wake meminta partisipasi aktif media, dalam menyebarkan informasi terkait Portal Jarimu Awasi Pemilu.
“Kegiatan ini dilakukan serentak hari ini, mulai dari Bawaslu RI sampai tingkat kecamatan. Semoga ini tidak sekadar simbolis dan seremonial belaka,” ujar Nita.