BANDA ACEH, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan larangan agar muda mudi tidak merayakan Hari Valentine pada 14 Februari 2023, karena dinilai bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah ,ibadah, dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Selebaran seruan bersama yang diterima Kompas.com dan telah terkonfirmasi, Senin (13/2/2023), itu ditandatangani oleh PJ Bupati, Kajari, Ketua DPRK, Kepala Pengadilan Negeri Janthoe, Dandim, Ketua MPU, Kapolres, dan Ketua Mahkamah Syariah tertanggal 6 Februari 2023.
Baca juga: Lomba Foto Hari Valentine PT KAI 2023, Syarat dan Cara Mengikutinya
Berikut ini poin seruan yang dikeluarkan oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Besar:
1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Disdik Kota Depok Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentine 2023
2. Kepada para kepala sekolah, guru/orangtua/wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak-anak untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang).
3. Kepada pemilik hotel/restaurant/kafr untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apa pun.
4. Kami memohon kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai, agar memberikan edukasi bahwa perayaan hari valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri, Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.
6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari pemkab,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dikutip dari Serambinews, Minggu (12/2/2023).
Dalam kaitan pengawasan itu, Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.
“Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah-setengah,” ujar Iswanto.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Aceh Besar Larang Perayaan Valentine Day, Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Intensifkan Patroli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.