PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial ME (39) yang hilang kabar saat bekerja di Malaysia sejak 2015 kini kembali ke kampung halaman.
ME berhasil ditemukan setelah orangtua korban membuat laporan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia.
Baca juga: Cerita PMI asal Bali Saat Gempa Dahsyat Guncang Turkiye: Listrik Mati, Rumah Goyang, dan Hujan Badai
Orangtua korban, Riduan mengatakan, hilangnya ME bermula ketika korban didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi. Tanpa pikir panjang, ME ikut, meski tanpa dokumen lengkap.
“Ternyata, di Malaysia, anak saya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti,” kata Riduan kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Riduan, awalnya keluarga tak curiga. Baru tahu, ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
“Belakangan baru tahu, ternyata anak saya tidak dibolehkan keluar rumah saat kerja. Bahkan kerap diperlakukan kasar dan mengalami trauma,” ungkap Riduan.
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan mulai dilakukan saat orangtua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tak lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terang Andi.
Menurut Andi, dalam persidangan, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” tutup Andi.
Baca juga: Pengiriman PMI ke Arab Saudi Dibuka Lagi, Disnakertrans NTB Ingatkan Warga Tak Tempuh Jalur Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.