SENTANI, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jayapur di-back up Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga membawa narkoba golongan satu jenis ganja di salah satu rumah di Kampung Asei, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (11/2/2023).
Kapolres Jayapura, AKBP W.A Maclarimboen saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga merupakan pelaku pengedaran narkoba jenis ganja di Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
“Ia benar kami telah mengamankan dua orang yang diduga merupakan pelaku pengedaran narkoba berinisial YA (29) yang merupakan warga Kampung Asei Kecil dan KY (29) merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG),” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu siang.
Baca juga: 3 Jam Berjalan untuk Periksa Patok Batas RI-PNG, Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja
Menurut Frederickus, penangkapan ini berawal saat tim Satuan Narkoba Polres Jayapura dan Polsek Sentani Timur yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang pria yang dicurigai memiliki narkoba berjenis ganja.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA (29) dan KY (29) yang merupakan pemilik ganja tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Alfrid B. Nadek mengungkapkan, dari hasil penggerekan yang dilakukan pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 buah tas rinjani berukuran besar warna oranye biru.
“Dalam tas itu terdapat 70 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan narkoba jenis ganja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Tak hanya itu, kata Nadek, pihaknya juga mengamankan satu (1) karung berukuran besar warna putih yang di dalamnya terdapat 26 buah bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi ganja.
“Total keseluruhan dari narkoba jenis ganja yang kami amankan adalah 96 bungkus,” katanya.
Nadek menyatakan, saat ini kedua pelaku sudah digiring ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan teryata narkoba jenis ganja ini miliki pelaku KY yang merupakan warga PNG.
Baca juga: Tanam Ganja di Dalam Rumah, Dua Pria Diringkus BNNK Balikpapan
“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan kami telah tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujrnya.
Secara terpisah, Kapolsek Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge sendiri telah melakukan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk pelaku atau pengguna narkoba di wilayah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura akan diambil tindakan tegas.
"Hal tersebut mendapatkan respon positif dari para tokoh-tokoh untuk mendukung upaya pihak Kepolisian memberantas narkoba yang ada di wilayah Sentani timur,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.