Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat di Palembang, Salah Betulkan Infus hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 11/02/2023, 17:28 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sepekan terakhir ramai soal kasus bayi berusia delapan bulan yang kehilangan jari kelingking akibat tergunting oleh oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Merasa adanya kejanggalan, oranguta bayi Suparman (38) pun melaporkan oknum perawat tersebut ke Polrestabes Palembang.

Berikut ini 6 Fakta terkait kasus jari kelingking bayi putus digunting perawat di Palembang:

1. Perawat hendak betulkan selang infus

Kejadian ini berawal dari perawat yang hendak memasang infus di tangan sebelah kanan sang bayi. Perawat kesulitan membetulkan selang infus, dan kemudian mengambil gunting untuk memotong perban.

Menurut Suparman, oknum perawat tersebut terlihat tergesa-gesa, sehingga saat membuka perban, dia justru terpotong jari kelingking anaknya.

“Perawatan itu kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus anak saya. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” kata Suparman, saat membuat laporan, pada Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Jari Bayi Putus karena Digunting Perawat, Polisi Tetapkan Tersangka hingga Hotman Paris Turun Tangan

2. Keluarga korban minta pertolongan Hotman Paris

Pihak keluarga korban pun meminta pertolongan ke pengacara kondang Hotman Paris melalui video yang diunggah di media sosial.

Hotman pun menanggapi permintaan dari Sri. Ia mengaku bahwa perbuatan oknum perawat yang telah membuat AR kehilangan jari kelingking tersebut merupakan suatu perbuatan pidana yang tercantum dalam pasal 360 KUHP.

Pada pasal tersebut, tertulis barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang, atas kejadian jari bayi perempuannya yang hampir putus atau putus, karena ulah perawat di rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya. Proses hukum sedang berlangsung dan juga tanggung jawab dari rumah sakit,” ujar Hotman.

3. Operasi penyambungan dan permintaan maaf pihak RS

Setelah kasus ini bergulir, pihak rumah sakit pun menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian oknum perawat tersebut.

Bayi AR dipindahkan dari ruang perawatan kelas III ke ruangan VIP untuk menjalani perawatan.

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin membenarkan insiden tersebut.

Mereka pun telah melakukan tindakan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking AR.

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan

“Operasinya berjalan lancar, AR sekarang masih dirawat,” kata Muksin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com