PEKANBARU, KOMPAS.com- Bantuan rumah layak huni diterima oleh Kasani (70), salah seorang warga kurang mampu di Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (10/2/2023).
Ternyata, pembangunan rumah layak huni itu dikerjakan oleh sejumlah narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuansing.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, warga binaan Lapas Kuansing diberdayakan untuk tukang bangunan rumah layak huni.
"Pembangunan rumah layak huni ini, atas kerjasama Lapas Kuansing bersama Baznas dan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Jadi, untuk pembangunannya, diberdayakan warga binaan," kata Jahari kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Eks Napi Kasus Berita Bohong Ferdinand Hutahaean Gabung Gerindra, Sebelumnya Kader Demokrat
Dia mengatakan, proses pembangunan rumah layak huni itu dilakukan selama lebih kurang 20 hari. Pengerjaan pembangunan selesai pada 30 Januari 2023.
Kemudian, kunci rumah diserahkan kepada penerima oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Ketua Baznas Kuansing Husni Darmawan dan pihak Lapas Kuansing.
Jahari menuturkan, sebagai wujud reintegrasi sosial, warga binaan Lapas Kuansing diberdayakan untuk melakukan pembangunan rumah dari tanah kosong, sehingga menjadi bangunan rumah kokoh dengan pondasi yang kuat.
"Seyogyanya proses reintegrasi sosial memang dilakukan sebagai ajang untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mengasah dan menunjukkan kebolehannya dalam bertukang. Kemudian, bertanggungjawab dalam menyelesaikan bangunan hingga menjadi layak huni," kata Jahari.
Baca juga: Ikut Program Asimilasi, Napi di Lapas Pontianak Ini Malah Kabur
Dengan berdirinya bangunan yang siap huni tersebut, lanjut dia, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa napi layak dipercaya dan diandalkan.