LAMPUNG, KOMPAS.com- Berdalih diajak menginap karena kangen, seorang ayah di Kabupaten Tulang Bawang mencabuli anak kandungnya sendiri hingga alat kelaminnya luka.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifya Zaen mengatakan pelaku berinisial JM (34) itu sudah ditangkap.
Pelaku ditangkap di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan pada Jumat (3/2/2023) pagi kemarin.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas pencabulan anak di bawah umur," kata Wido melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dosen Unsil Tasikmalaya Diduga Cabuli Para Mahasiswi di Kampus
Wido mengungkapkan korban pencabulan itu adalah anak kandung tersangka JM yang berinisial Y (6).
Menurut Wido, korban tidak tinggal bersama dengan tersangka karena kedua orangtuanya itu sudah bercerai. Ibu kandung korban bekerja di Bogor dan korban tinggal bersama neneknya.
Peristiwa ini berawal saat tersangka datang ke rumah mantan mertuanya itu pada Jumat (11/11/2022) pagi.
Tersangka ketika itu minta izin hendak menjemput korban dan mengajaknya menginap di rumah dengan alasan kangen.
Baca juga: Dukun Cabul Bermodus Ritual Buang Sial, Korban Diminta Pakai Sarung dan Nonton Film Porno
Korban baru dikembalikan ke rumah neneknya pada Senin (14/11/2022) pagi.
"Ketika memandikan korban, nenek korban curiga karena alat kelamin korban terlihat memar," kata Wido.