KOMPAS.com - Mobil patroli polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Polisi telah berhasil menghentikan pikap tersebut, dan pengemudi pikap telah meminta maaf kepada petugas karena melakukan pelanggaran.
Kanit 1 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng, AKP Agus Joko mengungkapkan, alasan Unit PJR Polda Jateng melakukan pengejaran karena mobil pikap tersebut tak memasang plat nomor.
"Sudah coba kami berhentikan tapi tidak mau," kata Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Saat diberhentikan oleh Unit PJR Polda Jateng, pengendara tersebut malah kabur dengan kecepatan tinggi.
Tindakan pelaku sudah membahayakan pengguna jalanan tol lainnya.
"Itu membahayakan pengguna jalan yang lain," ujar dia.
Hal itu membuat petugas melakukan pengejaran di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang.
Pengejaran tersebut berlanjut hingga arah Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Kami kejar sampai keluar Exit PLN Jatingaleh," papar dia.
Pengendara mobil pickup berwarna putih tersebut bernama Arif Wibowo (42), warga Gayamsari Selatan, Kota Semarang.
"Pengendara mobil itu sudah berhasil diberhentikan. Dia (pengendara) sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena ugal-ugalan," kata dia.