BANYUASIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin akhirnya menangkap Heru (38), pelaku penusukan kurir paket bernama Akbar Makrup (22) ketika menolak untuk membayar dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Heru ditangkap petugas pada Senin (6/2/2023) ketika sedang berada di Kantor Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menusuk Akbar lantaran kesal atas ucapan korban melalui voice note.
Baca juga: Detik-detik Kurir Paket COD di Banyuasin Ditusuk Konsumen yang Diduga Enggan Bayar
Saat itu korban menyebut pelaku tidak usah memesan paket bila tidak memiliki uang untuk COD.
“Karena sakit hati pelaku akhirnya menusuk korban ketika datang di rumah saat hendak mengambil paket,” tutur Hary, Selasa (7/2/2023).
Hary menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu 28 Januari 2023. Korban Akbar mendapatkan paket dari jasa ekspedisi JNT untuk mengantarkan paket ke wilayah Kecamatan Sembawa, Banyuasin, ke kediaman pelaku.
Baca juga: Aniaya Remaja, Anggota Polisi di Simeulue Aceh Ditetapkan Tersangka
Korban lalu menghubungi pelaku bahwa ia akan mengantarkan paket tersebut ke rumahnya.
Pelaku lalu berjanji uang pengiriman paket dengan sistem COD akan ia bayarkan ke kantor JNT di Sembawa.
Sehingga, korban pun akhirnya mengantarkan paket itu ke rumah pelaku. Sekitar pukul 16.00 WIB, Akbar menelpon Heru untuk menanyakan uang paket yang saat itu belum juga dibayar pelaku.
“Kau nih nelpon terus cak dak percayo nian, agek dak kubayar paket ini. (Kamu ini menelpon terus, seperti tidak percaya saja. Nanti paketnya tidak jadi aku bayar),” kata Hary menirukan perkataan pelaku saat itu.
Karena pelaku tak kunjung membayar, pihak ekspedisi pun menanyakan kepada korban soal uang pengiriman tersebut.
Lalu, Akbar berinisiatif datang ke rumah pelaku untuk kembali mengambil paket tersebut agar menjadi retur.
Namun, ketika tiba di rumah, keluarga pelaku menolak menyerahkan paket tersebut dengan alasan menunggu kepulangan Heru.
“Pukul 17.00 WIB pelaku datang ke kantor JNT Sembawa sehingga pelaku dan korban terjadi cekcok. Pelaku saat itu mengatakan ambillah paket itu di rumah, lalu pelaku pulang,” jelas Kasat.
Akbar bersama seorang rekannya, Roby, kembali mendatangi kediaman pelaku untuk mengambil paket.