SALATIGA, KOMPAS.com - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang digelar Polres Salatiga menyasar pelanggaran knalpot brong dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengungkapkan, dua pelanggaran tersebut menjadi prioritas karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Berdasar aduan masyarakat, dua pelanggaran tersebut yang paling banyak dilakukan. Ini menjadi atensi kita untuk dilakukan penindakan," ujarnya, Selasa (7/2/2023) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.
Baca juga: Propam Polda Kaltara Periksa Polisi yang Tembak Warga Adat Malinau hingga Tewas
Menurut Feria, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan melibatkan 78 personel.
"Penegakan akan dilakukan dengan ETLE mobile dan statis, termasuk juga penidakan secara terbuka," paparnya.
"Meski dua pelanggaran tersebut menjadi prioritas, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain. Seperti pemakaian helm SNI, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur," paparnya.
Menurut Feria, penindakan terhadap pelanggaran hukum berlalu lintas ini mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan edukatif.
"Harapan kita, dengan adanya operasi ini pelanggaran lalu lintas bisa ditekan. Keselamatan pengguna jalan harus diutamankan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.