KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noantu Da Costa (32), tukang ojek yang ditemukan di hutan wilayah setempat.
Tersangka pelaku berinisial MN (57), warga Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.
"Kasus pembunuhan ini terjadi Bulan Maret 2022 dan baru terungkap sekarang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Ditemukan Retak di Tulang Kepala Mayat Tukang Ojek yang Hilang 9 Hari, Apa Penyebabnya?
Polisi lanjut Ariasandy, sempat berupaya melakukan otopsi jenazah Noantu untuk mengetahui penyebabnya meninggal.
Termasuk juga memeriksa sejumlah saksi mata, namun pelaku tak juga ditemukan.
Akhirnya, berkat kerja keras polisi dalam menyelidiki ulang kasus itu, pelaku yang berprofesi sebagai penjual kain sarung ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat diperiksa polisi, MN mengaku awalnya dia bertemu korban dan meminta untuk diojek.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk makan bersama di rumah makan di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.
Selanjutnya, pelaku meminta untuk diantar ke tempat yang jauh. Tiba di tempat sepi atau tepatnya hutan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul dengan kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.
Pelaku lalu membuang korban ke dalam hutan. Kemudian sepeda motor milik korban dibawa kabur.
"Sampai saat ini, anggota Polres TTS masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap motif utama pembunuhan itu," kata Ariasandy.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHAP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal 25 tahun penjara, atau seumur hidup.
Baca juga: Berburu Babi Hutan, Siswa SMA Malah Temukan Jasad Tukang Ojek yang Hilang 9 Hari
Sebelumnya diberitakan, Epi Oematan (16) siswa SMA asal Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan jasad Noantu Da Costa (31), seorang tukang ojek, yang telah hilang selama sembilan hari.
Epi menemukan jasad Noantu dengan kondisi dipenuhi belatung dan sebagian tinggal tengkorak di Kawasan Hutan Oemusi, Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Jumat (18/3/2022).
Penemuan mayat itu dilaporkan ke Markas Polres TTS. Awalnya, Epi Oematan sedang mencari babi hutan. Tanpa sengaja, dia menemukan tubuh Noantu di Hutan Oemusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.