Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di NTT Terungkap, Pelaku Dibekuk Setelah Setahun Menghilang

Kompas.com - 06/02/2023, 18:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noantu Da Costa (32), tukang ojek yang ditemukan di hutan wilayah setempat.

Tersangka pelaku berinisial MN (57), warga Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.

"Kasus pembunuhan ini terjadi Bulan Maret 2022 dan baru terungkap sekarang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Ditemukan Retak di Tulang Kepala Mayat Tukang Ojek yang Hilang 9 Hari, Apa Penyebabnya?

Polisi lanjut Ariasandy, sempat berupaya melakukan otopsi jenazah Noantu untuk mengetahui penyebabnya meninggal.

Termasuk juga memeriksa sejumlah saksi mata, namun pelaku tak juga ditemukan.

Akhirnya, berkat kerja keras polisi dalam menyelidiki ulang kasus itu, pelaku yang berprofesi sebagai penjual kain sarung ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Saat diperiksa polisi, MN mengaku awalnya dia bertemu korban dan meminta untuk diojek.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk makan bersama di rumah makan di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.

Selanjutnya, pelaku meminta untuk diantar ke tempat yang jauh. Tiba di tempat sepi atau tepatnya hutan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul dengan kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.

Pelaku lalu membuang korban ke dalam hutan. Kemudian sepeda motor milik korban dibawa kabur.

"Sampai saat ini, anggota Polres TTS masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap motif utama pembunuhan itu," kata Ariasandy.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHAP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal 25 tahun penjara, atau seumur hidup.

Baca juga: Berburu Babi Hutan, Siswa SMA Malah Temukan Jasad Tukang Ojek yang Hilang 9 Hari

Sebelumnya diberitakan, Epi Oematan (16) siswa SMA asal Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan jasad Noantu Da Costa (31), seorang tukang ojek, yang telah hilang selama sembilan hari.

Epi menemukan jasad Noantu dengan kondisi dipenuhi belatung dan sebagian tinggal tengkorak di Kawasan Hutan Oemusi, Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Jumat (18/3/2022).

Penemuan mayat itu dilaporkan ke Markas Polres TTS. Awalnya, Epi Oematan sedang mencari babi hutan. Tanpa sengaja, dia menemukan tubuh Noantu di Hutan Oemusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com