Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa FKOR UNS Demo Tak Terima Dekan Disomasi MWA, Rektor Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 03/02/2023, 20:39 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah melalui kuasa hukumnya meminta Rektor UNS turun tangan menyelesaikan di internal jajarannya.

Hal tersebut buntut dari aksi solidaritas moral mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) di depan Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023).

Mereka tidak terima Dekan FKOR Sapta Kunta Purnama disomasi oleh Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dianggap menyebarkan berita bohong di grup WhatsApp (WA).

Baca juga: Tak Terima Dekan FKOR UNS Solo Disomasi MWA, Mahasiswa, Dosen, dan Alumni Gelar Aksi Solidaritas Moral

Kuasa Hukum MWA UNS Muhammad Taufiq mengatakan, permasalahan internal yang seharusnya difasilitasi dan diselesaikan oleh rektor justru merembet dan melebar dengan melibatkan mahasiswa.

"Seharusnya mereka fokus belajar malah justru dilibatkan dalam masalah yang sifatnya personal," kata Taufiq dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di Pasal 37 huruf (g) tertulis bahwa tugas Rektor UNS di antaranya adalah ‘membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.’

"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Rektor UNS, buktinya masih terjadi kegaduhan, yang ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," katanya.

Persoalan yang diawali dari dikirimkannya somasi kepada Dekan FKOR untuk mengklarifikasi ucapannya yang sudah tersebar di dalam WhatsApp Grup yang diduga telah mencemarkan nama baik dari MWA.

"Perlu diketahui MWA itu institusi. Jadi tidak ada personal. Kenapa yang diteriaki cuma Pak Wakil Ketua. Kenapa tidak caci maki Pak Ketua MWA (Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto)," terang dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNS, Pelaku Direkomendasikan Dapat Sanksi

Dijelaskannya somasi merupakan peringatan atau teguran terhadap pihak yang dituju. Tujuan diberikannya somasi untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang dituju untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak yang mengirim somasi.

Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

"Somasi merupakan hak setiap warga negara, siapa pun boleh melayangkan somasi dan itu bukan merupakan proses hukum dan somasi adalah perbuatan yang sangat kooperatif karena bertujuan menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara kekeluargaan dan bukan sebagaimana yang dipahami oleh massa yang berdemo di depan gedung Rektorat UNS, yang menganggap bahwa somasi merupakan tindakan untuk mengkriminalisasi Dekan mereka," ungkap dia.

Pihaknya berharap rektor memiliki kewajiban mutlak untuk segera menghentikan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya tindakan yang menjurus keanarkisme, kualitas pendidikan yang mungkin akan menurun karena kejadian ini, dan tentunya hubungan antar jajaran pengelola UNS akan menjadi tidak baik.

"Saya menginginkan Prof Jamal selaku anggota MWA dan dalam kapasitas sebagai rektor itu juga membina. Kenapa? Ketakutan ini sangat wajar menurut saya. Coba bayangkan kalau nanti Prof Hasan punya pengikut juga demo," kata Taufiq.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa, dosen dan alumni Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah menggelar aksi solidaritas moral di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (2/2/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com