Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemkot Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo dan Pelang TNI Lagi, Wali Kota: Belum Komunikasi

Kompas.com - 03/02/2023, 18:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali dipasang logo dan pelang TNI oleh belasan anggota TNI, Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. 

Logo TNI segi lima dipasang sebanyak 3 buah di bagian atas gedung A kantor Wali Kota Magelang. Sedangkan pelang dipasang di halaman depan sebanyak 3 buah. 

Pelang berisi tulisan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501".

Baca juga: Marak Isu Penculikan, Pemkot Magelang Terbitkan SE Pengawasan Anak

Kedatangan para anggota TNI ini mengejutkan para pegawai Pemkot Magelang yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Magelang.

Pasalnya, secara tiba-tiba mereka memasang pelang penanda itu tanpa koordinasi dengan Pemkot Magelang.

Saat dijumpai wartawan, para anggota TNI itu tidak bersedia memberikan klarifikasi maupun keterangan terkait pemasangan logo tersebut. 

Baca juga: Ditargetkan Rampung November, Masjid Agung di Magelang Adopsi Desain Tradisional dengan Atap Orang Bersujud

Sebagaimana diketahui, logo dan pelang TNI itu sebelumnya sudah dilepas oleh TNI pada September 2022 atau tidak lama setelah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Magelang, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI terkait aset tanah dan bangunan milik AKABRI.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengaku belum ada komunikasi dengan TNI sebelum pemasangan logo dan patok kepemilikan tersebut. 

Aziz berharap, pemasangan kembali atribut TNI dan patok tersebut bisa ditinjau ulang.

Hal itu sebagai penghormatan atas produk hukum berupa Nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.

Aziz mengakui bila pemasangan kembali atribut TNI di Kantor Wali Kota Magelang tersebut terjadi karena kurangnya intensitas komunikasi antara Pemkot Magelang dengan Mabes TNI. 

Pihaknya berjanji akan melakukan koreksi dan kembali mengedepankan komunikasi dengan pihak TNI.

"Ini mungkin jadi koreksi bagi kami. Karena mohon maaf, pimpinan TNI berubah, jadi seharusnya kami yang menginisiasi komunikasi itu," ungkapnya.

Aziz melanjutkan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat untuk menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono guna menyelesaikan persoalan pemasangan kembali atribut TNI dan pelang itu.

TNI memasang pelang atau patok kepemilikan aset pertama kali pada 3 Juli 2020. Kemudian disusul pemasangan logo TNI pada 25 Agustus 2021.

Pemasangan itu terjadi ketika polemik antara TNI dan Pemkot Magelang tentang aset masih terjadi.

Namun, dua penanda itu dicopot oleh TNI sendiri, pada September 2022 lalu, setelah adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Magelang dan Panglima TNI yang dimediasi Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta.

Aziz menceritakan, ketika nota kesepakatan itu ditandatangani, dirinya sudah memohon agar Panglima TNI waktu itu Jenderal Andika Perkasa untuk menurunkan segala atribut logo TNI termasuk pemasangan patok kepemilikan tanah.

"Saya katakan waktu itu, Jenderal saya mohon izin lambang TNI dan patok-patok kepemilikan tanah diturunkan. Disetujui, sehingga langsung diturunkan. Saat itu saya lisan saja sebelum serah terima dilakukan, toh nantinya (aset) juga akan kita serahkan karena itu memang milik TNI," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com