Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pekerja Bengkel di Babel Curi Aset Perusahaan untuk Dijual Lagi ke Rongsokan

Kompas.com - 02/02/2023, 15:36 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua pekerja bengkel berinisial TSD (32) dan AN (28) ditahan polisi karena menjual sejumlah aset milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Para pelaku dinilai telah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang di perusahaan swasta di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, dua pekerja ditahan terkait kasus pencurian yang terjadi di PT Bangka Cakra Karya.

Baca juga: Eks Manajer Bank BUMN di Kepri dan Kekasihnya Divonis Bersalah Curi Rp 2,3 Miliar Uang Perusahaan

"Dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa (1/2/2023)," kata Maladi pada awak media, Kamis (2/2/2023).

Kedua pelaku diketahui sebagai pekerja bengkel di bagian perawatan kendaraan operasional perusahaan.

Maladi mengungkapkan, penangkapan berselang kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban di Polsek Merawang.

Setelah menghimpun keterangan dari korban, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.

"Kurang dari 24 jam, Tim Jatanras berhasil membekuk keduanya di dua lokasi berbeda. AN dibekuk di Jalan Lintas Timur, sementara TSD dibekuk saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya," jelas Maladi.

Usai dibekuk, lanjut Maladi, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di dalam wilayah perusahaan.

Pengakuan lainnya, bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak Agustus tahun lalu.

Baca juga: Tertangkap Curi HP Saat Korbannya Tidur, Pelaku yang Berusia 17 Tahun Mengaku Menyesal

"Agustus sampai Januari yang dilakukan secara bertahap. Untuk hasil curiannya, dijualkan oleh pelaku TSD ke tempat rongsokan dan tambal ban yang ada di Jalan Ketapang Pangkalpinang," terang Maladi.

Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian berupa barang materil yakni ban dalam merk GT sebanyak 6 buah, ring velg sebanyak 8 buah, velg ban tronton sebanyak 1 buah, velg ban mobil DYNA 2 buah, velg dan ban truk merk CAT sebanyak 1 buah dengan total kerugian ditaksir Rp 11 juta.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com