Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Dana SPALD di Toraja Utara, Kejari Tahan Kepala Lembang Polo Padang

Kompas.com - 01/02/2023, 06:22 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) skala permukiman kombinasi MCK tahun anggaran 2018.

Tersangka yakni SSP selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang juga Kepala Lembang (desa) Polo Padang, Kecamatan Kapala Pitu, periode tahun 2020-2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Rantepao, Iwan J Simbolon, selaku jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Muslimin Lagalung.

Baca juga: Bawa Anak di Bawah Umur ke Kamar Kos lalu Diperkosa, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kacabjari) di Rantepao, Deri F Rachman, mengatakan, tersangka merupakan pihak swasta yang bertindak selaku ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) Singki' selaku pelaksana swakelola dalam pekerjaan sanitasi SPALD tersebut.

Di mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tersangka dengan total anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari dana alokasi khusus penugasan bidang sanitasi pada dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Toraja Utara.

“Tersangka dalam kedudukannya selaku Ketua KSM Singki' diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni bertindak sendiri selaku pengurus KSM Singki' tanpa menunjuk sekretaris, bendahara, dan tim pengadaan,” kata Deri, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (31/1/2023).

Deri mengatakan, tersangka tidak menunjuk titik lokasi pekerjaan dan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Tersangka juga melakukan penarikan anggaran dan melakukan belanja tanpa melibatkan bendahara KSM, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pasar Pagi Rantepao Toraja Utara Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Capai Lokasi

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah kurang lebih Rp 217.335.716, sesuai dengan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara," ucap Deri.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo, Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo, Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya untuk kepentingan penuntutan tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari ke depan di Rutan Makale sambil mempersiapkan proses administrasi penuntutan serta pembuatan surat dakwaan agar secepatnya tersangka dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dalam rangka menjalani proses persidangan," ujar Deri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com