LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma, akan menindak tegas pihak-pihak yang menghambat pembangunan infrastuktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori.
Johanis mengatakan, KEK Golo Mori yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 itu merupakan primadona pariwisata di Labuan Bajo.
Baca juga: Jasa Raharja Klaim Tanggung Biaya Perawatan Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Ia menyebut, gencarnya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat di KEK Golo Mori membuat sejumlah pihak tak bertanggung jawab memprovokasi masyarakat. Kapolda NTT mengingatkan masyarakat agar tak terprovokasi dengan kabar tersebut.
"Tentu saja pihak luar jangan main-main disini, karena ini proyek pemerintah dan akan menjadi kebanggaan masyarakat Manggarai Barat dan NTT," kata Johanis di Labuan Bajo, Jumat (27/1/2023).
Johanis menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang mengganggu jalannya pembangunan.
"Jangan coba-coba mengganggu jalannya pembangunan di sini. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Johanis juga menanggapi isu tentang penggunaan material galian C ilegal di proyek pembangunan KEK Golo Mori.
Baca juga: 21 Orang Ditangkap Terkait Sengketa Tanah di Desa Golo Mori Manggarai Barat
Kapolda NTT memastikan akan memeriksa informasi tersebut. Namun, ia menegaskan, masyarakat tak boleh terprovokasi dengan kabar yang belum pasti itu.
"Kalau ada informasi seperti ini tentu, kami akan cek di lapangan. Saya pikir tidak adalah ilegal-ilegal," kata Johanis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.