Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Penjual Jajanan Keliling Dicabuli Kakek di Berau, Diiming-imingi Uang Rp 10.000

Kompas.com - 26/01/2023, 09:24 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BERAU, KOMPAS.com – Seorang kakek berusia 53 tahun di Berau, Kalimantan Timur, berinisial AZ mencabuli bocah 10 tahun dengan iming-iming uang Rp 10.000.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut dialami korban pada April 2022 lalu. Namun baru terungkap pada 19 Januari 2023 setelah korban bercerita kejadian yang sebenarnya kepada gurunya.

Kejadian tersebut bermula saat bulan Ramadhan. Korban yang masih ingusan itu berjualan makanan ringan keliling kampung. Ketika melintas di rumah AZ, korban pun dipanggil dan dibujuk untuk menginjak badannya dengan iming-iming uang Rp 10.000.

Baca juga: Siswi SMP di Purwakarta Histeris Saat Curhat dengan Temannya, Ternyata Korban Dicabuli Ayah Tiri Lebih dari 10 Kali

Korban pun mengiyakan lantaran masih polos. Setelah masuk ke rumah pelaku, korban pun menginjak tubuh AZ di ruang tamu.

Pelaku pun merasa diuntungkan lantaran saat itu rumahnya sedang kosong lantaran istrinya pulang kampung ke Sulawesi. Namun ditengah-tengah menginjak badan AZ, korban terjatuh dan langsung dirangkul oleh pelaku untuk berbaring di sampingnya.

“Saat itu korban terjatuh dan pelaku langsung memegangnya dan merangkulnya untuk baring di sampingnya. Saat itulah pelaku mulai meraba tubuh korban hingga terjadinya tindak asusila,” kata Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, melalui Kapolsek Tabalar Iptu Sadikin, Rabu (25/1/2023).

Usai mencabuli korban, pelaku memberi uang Rp10.000 yang ia janjikan. Namun korban diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Setahun pun berlalu. Korban yang beraktivitas di sekolahnya menunjukkan perilaku yang lebih dewasa dibanding teman-teman lainnya. Merasa aneh, guru korban pun menanyakan pengalaman yang telah ia alami.

“Guru dan orang tuanya curiga, lalu ditanya-tanya ini si korban dan mengaku kalau dia pernah digituin sama bapak ini (pelaku),” bebernya.

Seketika orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tabalar. Tanpa butuh waktu lama, pelaku pun langsung diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan.

“Korban ini mengaku sudah dua kali disetubuhi. Sedangkan pelaku mengaku perbuatannya itu hanya satu kali,” tuturnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa kaos, celana dan pakaian dalam yang dikenakan korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Relawan Ambulans Cabuli Anak di Lenteng Agung, Tersangka Mengaku Baru Melakukan Sekali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com