Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Modus Thoha Cairkan Rp 320 Juta dari Rekening BCA Muin | Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen

Kompas.com - 26/01/2023, 05:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kisah Thoha, pria asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang mencuri uang sebanyak Rp 320 juta milik nasabah Bank Central Asia (BCA), Muin Zachry, masih menyita perhatian banyak pembaca Kompas.com pada Rabu (25/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya itu, Thoha melakukan hal tak biasa, dia mengajak tukang becak bernama Setu yang memiliki wajah mirip dengan Muin untuk mencairkan uang tersebut dari rekening korban.

Akibatnya, uang hasil penjualan dua rumah itu raib sebelum digunakan Muin untuk membiayai pengobatan istrinya.

Sementara itu, tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dilepas atau dijual, tetapi disewakan kepada pengelola tol.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah memfasilitasi perihal sewa-menyewa tanah SG untuk kepentingan tol tersebut.

Dua kabar tersebut bersama tiga berita lainnya mendapat atensi tertinggi dari pembaca Kompas.com selama Rabu, (25/1/2023).

Berikut ini lima artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Modus Thoha cairkan Rp 320 Juta dari rekening Muin

Berdasarkan keterangan Thoha di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/2/2023), kejadian tersebut bermula ketika dia mengetahui bahwa Muin menyimpan uang ratusan juta rupiah di rekening BCA miliknya.

Informasi tersebut didapat Thoha langsung dari Muin ketika keduanya berbincang terkait rencana membangun bisnis bersama.

"Dari situ saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta," kata Thoha, Selasa (24/1/2023).

Menurut keterangan pihak keluarga korban, Thoha yang mengaku bekerja sebagai sopir itu baru seminggu menghuni rumah kos milik Muin.

Baca selengkapnya: Siasat Thoha, Ajak Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah BCA, Beri Upah Rp 5 Juta

2. Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen

Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)

Sri Sultan HB X menyampaikan, payung hukum terhadap sewa-menyewa tanah SG nantinya bukan dilakukan oleh Kementerian PU, melainkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang memfasilitasi bukan departemen (kementerian) PU, tapi hukum dan ham (Kemenkum HAM) yang akan membangun kesepakatan hukumnya," ujar Sri Sultan HB X, Rabu (25/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com