SEMARANG, KOMPAS.com - Viral di media sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Hanoman, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meresahkan warga.
Melalui video yang beredar, disebutkan jika ODGJ tersebut merusak fasilitas umum, meminta rokok ke warga, dan mengambil handphone milik warga.
Baca juga: Hidup Seorang Diri, ODGJ di Semarang Diketahui Hamil 8 Kali, Belum Diketahui Siapa yang Menghamili
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan soal ODGJ tersebut.
"Meski belum ada laporan, kami tetap siap," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Dinasos Kota Semarang akan melakukan penanganan jika ada laporan dari masyarakat. Dia meminta kepada masyarakat agar melapor jika meresahkan.
"Kalau memang meresahkan bisa melapor ke Dinsos Kota Semarang biar dilakukan penanganan," ujar dia.
Saat ini ada beberapa kemudahan bagi warga Kota Semarang jika ingin melapor, salah satunya melalui media sosial Dinsos Kota Semarang.
"Bisa melapor juga melalui medsos," kata dia.
Saat ini, lanjutnya, masyarakat Kota Semarang sudah memahami jika tempat penampungan ODGJ di Kota Semarang terbatas.
"Warga sudah tau kalau tempat penampungan ODGJ terbatas. Nanti kalau benar-benar meresahkan akan melapor," ujar Bambang.
Baca juga: Perempuan ODGJ di Semarang Hamil 8 Kali, Ternyata Pernah Nikah Siri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.