KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) angkat bicara menyusul kasus laporan hilangnya uang Rp 35 juta milik Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni di rekeningnya usai melakukan transaksi online pembelian pulsa listrik.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT Eddy Enggartiasto mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.
Baca juga: Mantan Wakil Gubernur NTT Kehilangan Uang Rp 35 Juta di Rekening Usai Transaksi Online
Menurut Eddy, berdasarkan temuan awal, berkurangnya saldo milik Benny Litelnoni adalah karena transaksi secara normal.
"Namun demikian, BRI saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut atas penyebab berkurangnya saldo yang bersangkutan (Benny Litelnoni)," kata Eddy, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: 252 Ternak Babi di NTT Mati Mendadak, Paling Banyak di Kabupaten Kupang
Pihak BRI lanjut Eddy, menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut.
BRI juga memastikan, nasabah tidak akan dirugikan apabila berkurangnya saldo diakibatkan karena kesalahan sistem perbankan.
Di samping itu, kata Eddy, dengan semakin beragamnya modus kejahatan perbankan, BRI juga senantiasa mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan sebagainya, melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank mana pun," pungkas dia.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Akan Temui Nono, Siswa SD Asal NTT yang Juarai Kompetisi Sempoa Dunia
Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 35 juta di rekening bank miliknya.
Hal itu terjadi setelah Benny melakukan transaksi online untuk membeli pulsa listrik. Wakil Gubernur NTT periode 2013-2018 itu sempat meminta klarifikasi kepada pihak bank, tetapi tidak belum ada solusi.
Dia akhirnya melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT.
"Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda NTT sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/424/XII/2022/SPKT/POLDA NTT tanggal 31 Desember 2022," kata Emanuel Passar, kuasa hukum Benny Litelnoni, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/1/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.